Wacana Gelar Pahlawan Nasional?
Oleh: Nurul Lathiffah*)
Kedaulatan Rakyat, Suara Mahasiswa 7 Januari 2009
Rakyat Indonesia merasa kehilangan, dengan wafatnya ulama sekaligus guru besar bangsa. Gus Dur, Bapak Pluralisme itu menyisakan sebuah emosi kehilangan bagi banyak kalangan. Beliau, adalah sosok yang kontroversial. Pemikiran, kebijakan, dan berbagai ide-idenya bahkan kadang dinilai frontal oleh beberapa kalangan yang beroposisi dengan beliau, dalam wilayah pemikiran. Meskipun demikian, sosoknya sebagai seorang yang sangat tolerantif adalah sebuah fenomena. Selama tahun-tahun pemerintahannya, kita tentu pernah menyimak betapa beliau mencoba memperjuangkan hak-hak kaum minoritas. Salah satu contohnya adalah mengakui keberadaan agama konghucu sebagai sebuah sistem kepercayaan.
Di luar itu, banyak proyek budaya yang coba beliau angkat, di samping proyek-proyek keagamaan lainnya.Sepeninggal Gus Dur, media secara intens melakukan shoot secara fantastis. Bagi sejumlah kalangan, Gus Dur dikenal baik justru setelah beliau meninggal, melalui perantara media massa yang gencar menyebutkan ‘perjuangannya’. Tentu, ini merupakan tindakan yang wajar yang mencirikan iklim kehidupan pers yang penuh dinamika. Dalam hal ini, secara alami pers telah berjasa dalam pelakukan pencitraan positif terhadap presiden ke 4 RI ini.
Dalam rasa duka dan kehilanga mendalam serta emosi-emosi akibat perasaan kehilangan, muncul wacana untuk menjadikan Gus Dur sebagai pahlawan nasional. Kita, secara asadar diarahka untuk menyetujuinya karena kekuatan media massa memperkenalkan sosok Gus Dur telah menyisakan kesan yang mendalam. Ini adalah wacana, yang jika mendapat dukungan akan dapat dijadikan sebagai refernsi pengambilan keputusan. Tentu, karena asas demokrasi pancasila bahkan musyawarah mufakat juga mengakui adanya legitimasi dari suara mayoritas.
Sekali lagi, kita tentu tidak pernah menyangsikan bahwa Gus Dur, telah memiliki jasa besar dalam mendewasakan bangsa ini, dengan sejumlah pemikiran kritis dan tolerantifnya. Kehadirannya di wilayah pegelolaan publik juga telah mewarnai dan membuat citra islam dan Indonesia menjadi lebih halus dan berbudaya asertif. Akan tetapi, pengambilan keputusan harus dilakukan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang rasional dan fair, tidak hanya memperturutkan emosi dan perasaan kehilangan yang dicitrakan dan dirasakan secara massal.
Menetapkan tokoh sebagai pahlawan nasional, tentu berdasarkan atas objektivitas. Ada kriteria-kriteria tertentu yang semestinya ditetapkan dan ditaati. Jangan sampai, sikap kita yang masih “emosional” ini akan menyakiti tokoh lain yang notabene telah melakukan hal yang sekualitas Gus Dur. Menetapkan keputusan, juga harus diimbangi dengan pertimbangan yang dewasa. Barangkali, jika Gus Dur disepakati untuk menjadi pahlawan nasional, kita perlu merunut ke belakang dan ke samping. Adakah ‘pahlawan’ lain yang sempat terabaikan hanya karena publik tidak atau belum ‘fantastis’ mengeksposnya.
Akhirnya, kita kini dituntut untuk lebih proporsional. Apapun gelar yang akan didapatkan Gus Dur, beliau tetap guru bangsa yang kita hargai dan kita apresiasi sikap-sikapnya. Satu hal yang jauh lebih penting dari sekedar gelar adalah, sudahkah kita mencoba mewarisi nilai-nilai positifnya? Karena eksistensi pahlawan, juga ditentukan oleh eksistensi pemikiran yang diwariskan kepada generasi sesudahnya. Wallahu’alam.
*)Penulis, Mahasiswi Psikologi UIN Suka Yogyakarta
Rabu, 06 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
mohon pendapat dan masukannya ya ;-)